Kini, setelah melewati penantian panjang, kewarasan publik bahwa banyak tangan berebut jatah proyek KPT-E mulai menemukan pembenaran. Pada Jumat (3/3), Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan proyek KTP-E akan menyeret nama-nama besar di Republik ini. Semuanya akan jelas terungkap dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto dalam sidang pertama, Kamis (9/3).

Agus bahkan berharap tidak ada guncangan politik karena yang bakal disebut banyak sekali. Orang-orang itu tak sembarangan, tetapi punya kedudukan dengan identitas yang terdengar akrab di telinga rakyat. Sebelumnya, sederet nama telah diperiksa sebagai saksi. Salah satunya mendagri saat itu, Gamawan Fauzi. Dari unsur DPR, ada Setya Novanto, Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Chairuman Harahap, dan Aref Wibowo termasuk yang telah dimintai keterangan. Tak ketinggalan Olly Dondokambey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara dan Ganjar Pranowo yang sekarang memimpin Jawa Tengah.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Tak lupa juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini menjadi pesakitan dalam kasus Hambalang. Mereka merupakan bagian dari total 280 saksi yang diperiksa.

Meski penanganan lamban bak mesin kekurangan oli, kita sebagai masyarakat eksternal lembaga negara tetap menyambut positif progres teranyar penuntasan skandal KTP-E. Namun, sangat tegas kita katakan, penyebutan nama-nama itu dalam persidangan nanti masih jauh dari cukup. Ia tiada arti jika sekadar meramaikan berkas dakwaan setebal 1,5 meter, tetapi KPK tak serius menindaklanjutinya. Pengalaman menunjukkan KPK beberapa kali menggantung persoalan ketika seseorang yang telah terang benderang disebut dalam dakwaan tetapi tetap bebas melenggang. Kemampuan juga kemauan KPK betul-betul dipertaruhkan dalam skandal KTP-E ini.

KPK telah mendalilkan keterkaitan nama-nama besar itu. Mereka pula yang harus membuktikannya. Lagi pula, bukankah KPK pernah mengatakan sejumlah anggota DPR telah mengembalikan uang hasil kongkalikong proyek KTP-E? Bukankah pengembalian itu bukti tak terbantahkan bahwa mereka ikut merampok duit negara? Selain kerugian negara teramat besar, rasuwah proyek KTP-E berimbas langsung menyengsarakan publik. Hingga kini, masih sangat banyak rakyat yang belum mendapatkan KTP elektronik. Basis kependudukan pun karut-marut sehingga data pemilih untuk pilkada kacau balau.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Karena itu, tiada alasan bagi KPK untuk tak selekasnya menindak siapa saja yang terlibat dalam korupsi KTP-E. Jangan biarkan kasus itu terus berkutat dalam gelap. Jangankan cuma politik harus terguncang. Masyarakat sadar hukum, terutama pegiat akademisi tentunya sudah tak asing mendengar slogan ‘Fiat Justitia Ruat Caelum”; Penegakan hukum wajib dilakukan, meski langit runtuh sekalipun. Kita tunggu episode selanjutnya.(*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================