Bank Century sendiri beralih nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk pada 2009 setelah diselamatkan oleh negara sebesar Rp6,7 triliun. Pada 2015, J Trust Co. Ltd, perusahaan asal Jepang, resmi mengakuisisi bank tersebut dengan nilai Rp4,41 triliun.

Terkait korupsi e-KTP, Wiranto mengatakan, pemerintah tidak ingin ikut campur dalam perkara tersebut. Sebab menurutnya, kasus yang diduga menjerat sejumlah pejabat dan tokoh nasional itu merupakan kewenangan penegak hukum dan saat ini telah masuk di ranah pengadilan.

BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper

“Kami wait and see, enggak bisa kami campur tangan, kami kan bagian dari pemerintah, enggak mungkin kami ikut campur tangan soal KPK. kita tunggu saja,” ujarnya.

Mantan Menhankam/Pangab itu menyatakan akan mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Wiranto mengklaim telah memberantas korupsi dari hal terkecil, termasuk pungutan liar, bukan hanya korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan dakwaan atas terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan, keduanya sepakat tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan. Sidang pekan depan akan langsung pada pemeriksaan saksi dari jaksa.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

Tercatat ada 294 saksi yang telah diminta keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus tersebut. Namun jaksa hanya akan memanggil 133 saksi dalam persidangan.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================