Revisi Perpres LRT Jabodetabek Rampung Jumat

Luhut juga mengaku akan mencari skema penjaminan terbaik bagi PT KAI (Persero) yang menjadi investor dan operator dalam proyek LRT Jabodebek. “Bentuk (penjaminan) nanti kita cari yang terbaik,” tukasnya.

Dalam proyek yang ditargetkan selesai awal 2019 itu, selain KAI ada pula PT Adhi Karya yang bertugas sebagai kontraktor proyek. KAI meminta jaminan pemerintah untuk bisa merealisasikan proyek transportasi massal senilai Rp27,5 triliun untuk prasarana dan sarana. Selain dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), pembiayaan juga akan dibantu dengan kredit perbankan serta PSO.  Pemerintah mengusulkan PMN untuk KAI sebesar Rp5,6 triliun, melengkapi PMN KAI pada 2015 sebesar Rp2 triliun ditambah dengan PMN dari Adhi Karya sebesar Rp1,4 triliun, sedangkan sisanya didapat dari perbankan dan obligasi dari Adhi Karya.

BACA JUGA :  Hidup dengan Satu Ginjal: Tetap Bisa Normal, Tapi Perlu Penyesuaian Gaya Hidup

Revisi Perpres dibutuhkan sebagai payung hukum utama lantaran proyek tersebut berdasarkan Perpres No 65/ 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi hanya akan mengandalkan APBN. KAI dalam Perpres tersebut juga hanya ditunjuk sebagai operator LRT Jabodebek.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================