Sidang Korupsi E-KTP : Setya Novanto Melobi Sekjen Kemendagri

Lebih lanjut Diah menuturkan, sebelum pertemuan di hotel Gran Melia, pihaknya juga pernah bertemu dengan Andi, Irman, dan Sugiharto di restauran Peacock, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Diah mengaku sempat dikenalkan dengan pihak swasta Johanes Marlin sebagai distributor AFIS L1 yang alatnya dipakai dalam proyek e-KTP.

“Di Peacock itu memang acaranya Pak Irman. Di sana saya dikenalkan dengan orang-orang itu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Hari ini Diah menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.  Dalam dakwaan disebutkan bahwa Diah menerima duit US$1 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, penyedia barang dan jasa Kemdagri. Uang itu untuk memperlancar pembahasan izin pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek e-KTP.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Bukan hanya sekali Diah menerima uang US$1 juta. Pada Desember 2010, Andi juga pernah memberikan uang sejumlah yang sama sebagai kompensasi karena Diah membantu dalam pembahasan anggaran pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional sehingga anggaran disetujui DPR.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================