Lebih lanjut Diah menuturkan, sebelum pertemuan di hotel Gran Melia, pihaknya juga pernah bertemu dengan Andi, Irman, dan Sugiharto di restauran Peacock, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Diah mengaku sempat dikenalkan dengan pihak swasta Johanes Marlin sebagai distributor AFIS L1 yang alatnya dipakai dalam proyek e-KTP.

“Di Peacock itu memang acaranya Pak Irman. Di sana saya dikenalkan dengan orang-orang itu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

Hari ini Diah menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.  Dalam dakwaan disebutkan bahwa Diah menerima duit US$1 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, penyedia barang dan jasa Kemdagri. Uang itu untuk memperlancar pembahasan izin pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek e-KTP.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

Bukan hanya sekali Diah menerima uang US$1 juta. Pada Desember 2010, Andi juga pernah memberikan uang sejumlah yang sama sebagai kompensasi karena Diah membantu dalam pembahasan anggaran pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional sehingga anggaran disetujui DPR.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================