Pemerintah Luncurkan Prototype Kartu Indonesia 1

Hanya saja, Ken belum merinci kapan secara resmi Kartini1 dapat digunakan masyarakat sebagai kartu multifungsi tersebut. Menurutnya, tentu usai peluncuran prototype, pemerintah akan mempercepat sejumlah persiapan yang masih harus dilakukan.

Ken menambahkan, untuk wajib pajak yang ingin memiliki kartu tersebut, wajib pajak perlu mendaftar terlebih dahulu ke DJP, sehingga untuk tahap awal, penggunaan kartu tersebut masih bersifat voluntary.

“Itu nanti ada yang mandatory, ada yang self assesment, dan voluntary. Jadi, wajib pajak datang sendiri, cap jari (disaksikan) oleh saya sendiri,” imbuh Ken.

BACA JUGA :  Kesempatan Emas untuk Guru Indonesia, Program Pertukaran Pendidikan ke Jepang Dibuka Tahun 2026

Sebelumnya, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan, untuk tahap awal, prototype yang diluncurkan sebanyak 200 kartu.

Adapun berdasarkan rancangannya, Kartin1 akan menjadi kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor, hingga kartu debet dan e-money.

BACA JUGA :  Salat Qobliyah Subuh: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya yang Lebih Baik dari Dunia Seisinya

Dengan Kartin1, DJP berharap kartu ini dapat menjadi penghimpun identitas wajib pajak sehingga bisa memudahkan pemerintah untuk merekam seluruh aktivitas ekonomi dan pajak dari wajib pajak. (Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================