JAKARTA TODAY- Penasehat hukum Ridho Rhoma, Ismail Ramli, mengatakan kliennya mengonsumsi sabu karena ingin memiliki bentuk badan yang kurus. Namun, ia enggan melanjutkan penjelasannya lebih detil alasan Ridho ingin menurunkan berat badan.

“Dia menyatakan menyesal. Kenapa dia pakai itu (sabu, red)? Kan mau turunin berat badan tapi salah cara,” kata Ismail di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2017).

“Sudah-sudah jangan (beri, red) pertanyaan itu (Ridho pakai sabu karena ingin kurus),” imbuh dia.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Juara Runner Up Piala Thomas 2024

Ismail melanjutkan, keterangan terkait kliennya memakai narkoba sejak dua tahun lalu tak berarti kliennya pecandu berat.

“Sebenarnya bukan dalam waktu dua tahun berturut-turut (pakai narkoba, red). Tapi kemungkinan dua tahun lalu pernah coba dan belakangan coba lagi. (Jenis narkobanya) Bukan sabu tapi yang lain,” sambung dia.

Ridho sudah menjalani tes darah dan rambut di laboratorium BNN. Hasil tes menyatakan Ridho positif mengonsumsi zat amphetamine dan metamfetamine.

BACA JUGA :  Bula Seram Bagian Timur Maluku Diguncang Gempa Terkini M5,8

“Pemeriksaan awal adalah urine dengan melakukan screening luar. Dari pemeriksaan narkoba secara cepat. Hasil awal menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3).(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================