“Kita sudah blokir 674 importir. Itu dasarnya adalah importir yang di quick win kuartal I ini sudah kita blokir. Ada 674, itu importir yang kita anggap risiko tinggi, yang nakal,” kata Heru.

Pemblokiran tersebut ternyata berbuah baik, karena pada saat Tim Reformasi Kepabeanan dan Cukai mencocokkan dana Pemberitahuan Importir Barang (PIB) dengan SPT terdapat beberapa perusahaan yang nakal.

“Ternyata betul kita konsolidasikan data PIP dengan SPT itu dua diantara tiga importir yang kita curiga nakal itu memang betul tidak patuh pajak karena SPT nya tidak menyerahkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Ikan Kembung Kukus, Menu Lezat Simple Untuk Diet

Selanjutnya, Tim Reformasi Kepabeanan juga akan lanjut memeriksa kepatuhan pajak kepada 725 perusahaan lain, yang datanya akan dikombinasikan antara kepabeanan dengan pajak.

“Berikutnya, nanti kita akan perdalam lagi dengan faktur. Dan berikutnya lagi terus seperti itu sehingga akan kita pastikan bahwa yang nakal bisa kita awasi bersama,” kata dia.

Terkait dengan pengawasan, telah ditetapkan titik kerawanan yang perlu diawasi dengan ketat untuk sektor cukai, yakni di area pelabuhan, kawasan berikat dan gudang berikat. Adapun, terkait dengan cukai, yang menjadi pusat perhatian pengawasan adalah di daerah pemasaran, daerah produsen, dan jalur distribusi.

BACA JUGA :  Ikan Kembung Bakar ala RM Padang, Dijamin Menggugah Selera dengan Aromanya

“Kita lakukan otomasi, sehingga antara daerah itu online langsung. Setiap ada pelanggaran di satu titik, maka di titik dua lainnya akan terblokir. Ini yang menyebabkan beberapa perusahaan langsung kita cabut, blokir dan tidak dilayani pita cukainya. kita bersama dengan pajak sudah langsung melakukan kegiatan bersama-sama,” tandasnya.(Yuska/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================