Febri mengatakan, pencegahan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap para saksi. Menurut Febri, penyidik KPK ingin menggali sejumlah hal dari hasil penggeledahan rumah kedua saksi di kawasan Tebet pada 31 Maret lalu. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan dua unit mobil. “Para saksi yang dicegah ke luar negeri dibutuhkan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Andi sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek e-KTP. Andi terjaring operasi tangkap tangan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Maret lalu.  Dalam dakwaan disebutkan, Andi selaku penyedia barang atau jasa di Kemdagri memberi sejumlah uang kepada anggota DPR yang bertujuan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================