Setya Novanto Dilaporkan ke KPK Soal Kesaksian Palsu

JAKARTA TODAY- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/4). Dalam laporannya, Ketua Umum Partai Golkar itu diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam proses penyidikan perkara korupsi e-KTP.

BACA JUGA :  Jelang Kunjungan Tamu Negara, Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Babakan Madang

Saat dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Setya secara tegas mengatakan tidak mengenal mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman yang saat ini berstatus terdakwa.

BACA JUGA :  Lomba APBN dan APBN Bangun Daerah 2026 Resmi Dibuka, Siswa dan Mahasiswa Berpeluang Raih Benefit Masuk PKN STAN

“Padahal Setya Novanto diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali, dan setidaknya dua pertemuan membahas penganggaran proyek e-KTP,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================