Mabes Polri Larang Keras Pengerahan Massa Saat Pencoblosan Pilgub DKI

SONY DSC

JAKARTA TODAY- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar menerangkan maklumat bersama yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta ‎pada intinya adalah larangan pengerahan massa saat pencoblosan Pilkada DKI 19 April mendatang.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Sebut WTP Dua Kali Berturut-turut Bukti Akuntabilitas Pemkab

“Sudah beredar maklumat Polda Metro Jaya intinya larangan pengerahan massa. Sistem keamanan tidak hanya melibatkan Jakarta. Melibatkan juga unsur kepolisian serta TNI,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================