Mabes Polri Larang Keras Pengerahan Massa Saat Pencoblosan Pilgub DKI

Larangan tersebut, sambung Boy, tak berlaku bagi masyarakat luar Jakarta seperti Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi ataupun wilayah manapun yang datang ke Jakarta untuk berlibur atau melakukan aktivitas seperti biasanya. “Kalau datang untuk jalan ke Mall, Monumen Nasional, Kawasan Ancol untuk berlibur itu adalah hak masyarakat,” sambung Boy.

BACA JUGA :  Gudang Rongsok di Babakan Madang Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Yang ditegaskan di maklumat adalah larangan memobilisasi massa dengan maksud untuk mengintimidasi pemilih yang datang ke TPS saat pencoblosan nanti.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================