“Di kelurahan akan dilakukan registrasi atau pendataan, ini perlu dilakukan untuk menyaring sekaligus verifikasi data. Data register tersebut nantinya akan menjadi database dari para pengaju RTLH berdasarkan tingkat prioritasnya, apakah rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/04/2017).

Dia menambahkan, dengan dimulai dari tingkat Kelurahan, lurah setempat dapat mengetahui siapa saja warganya yang mengajukan RTLH. Apalagi kelurahan lebih mengetahui kondisi sebenarnya dilapangan. Setelah itu berkas akan dibawa ke kecamatan dan dari kecamatan seluruh data dimasukan ke Bagian Umum Setda kota Bogor. “Prosedur ini bisa lebih efektif dan memudahkan warga,warga jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke Balaikota dan menghabiskan waktu,” paparnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Kepala Sub Bagian Adminitrasi Kemasyarakatan Bosse Anugrah Yusran menambahkan, saat ini tercatat data RTLH yang masuk dari bulan Januari – April sudah mencapai 4.300 usulan proposal dan diprediksi masih akan terus bertambah. Namun sambil menunggu Perwali yang sedang direvisi BPKAD, Bagian Kemasyarakatan sudah mengiimbau warga agar mulai mengajukan RTLH ke kelurahan. “Kalau untuk tahun anggaran 2017 proposal yang sudah terverifikasi ada 5.600 penerima Bansos RTLH. Dari 5.600 penerima tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru bisa memberikan Bansos kepada 2.509 unit RTLH dengan total dana sebesar Rp. 21 Miliar dan sisanya akan dibayarkan ketika sudah ada anggaran di 2018 nanti,” pungkasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================