
Tindak pidana korupsi ini hanya untuk satu pekerjaan saja senilai Rp 2,4 miliar. Kalau total pagu anggarannya sebesar Rp 26,7 miliar. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Andhi Fajar, kemarin.
Kejaksaan juga membidik sejumlah pejabat yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut. Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) proyek, kepala dinas pengguna anggaran hingga pejabat ULP dijadwalkan akan dimintai klarifikasi. Kejaksaan juga telah memeriksa 33 saksi diantaranya adalah sejumlah pejabat Pemkot Bogor.(Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















