
Karena ini speknya buruk tambah dia, berarti ada tanggung jawab secara formil dan materil.
“Formilnya memang ada, karena lengkap laporannya, tetapi materilnya ternyata bangunan runtuh karena speknya berkurang, saya menduga ada tersangka baru,†tegasnya.
Menurut STS, Kejari harus terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
“Perikas juga peran yang lain, karena dalam postur korupsi pasti ada jejaring, dan Kejari pasti sudah tahu kalau ada peran orang salah satubya dari pihak pemerintah,†tandasnya.
Seperti di ketahui, dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembuatan Talud anggaran Pemerintah Pusat tahun 2015 tersebut, Kejari telah menetapkan dua tersangka terhadap dua pengusaha yakni BR Dirut PT Indotama Anugrah asal Bandung perusahaan asal Bandung dan dan JM Dirut PT Satria lestari Graha perusahaan asal Kota Bogor dan kini dititipkan di Lapas Kelas II A Paledang.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















