Potensi permintaan tergantung pada tingkat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri, dan asumsi-asumsi lainnya. Lalu committed gas masih berupa komitmen, belum diikat kontrak, jadi belum tentu terealisasi.

Jika Committed Demand dan Potential Demand tidak terealisasi sesuai perkiraan, hanya sedikit yang terealisasi, maka impor gas belum akan dimulai pada 2019.

“Yang committed ini kan 2018-2019 sudah mulai beroperasi, dia jadi kontrak. Kita lihat negatifnya di 2019. Dengan catatan yang committed ini menjadi kontrak semua, baru kita pasti impor,” kata Wirat di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

BACA JUGA :  Wajib Coba! Semur Ayam Saus Tiram yang Lezat untuk Menu Makan Bareng Keluarga

Selain itu, harus diperhitungkan juga penurunan (decline) produksi gas di dalam negeri. Bisa jadi produksi gas di dalam negeri tidak merosot secepat yang diperkirakan. Kalau decline bisa diminimalkan, impor gas bisa ditekan.

Meski demikian, antisipasi tetap harus dilakukan sejak jauh-jauh hari. Apalagi mumpung sekarang harga gas dunia sedang rendah. Karena itulah, PT Pertamina (Persero) baru-baru ini menandatangani kontrak jual beli gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) dengan ExxonMobil.

BACA JUGA :  Potato Wedges ala Kafe, Cemilan Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih

Pertamina bakal mengimpor gas dari ExxonMobil sebanyak 1 juta ton tiap tahun mulai dari 2025 sampai 2045. Sebelumnya, pada 2014 lalu Pertamina juga telah menandatangani kontrak impor LNG sebesar 1,5 Million Ton Per Annual (MTPA) mulai 2019 dari Cheniere Corpus Christi.

Kesepakatan impor gas ini merupakan langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi krisis gas di dalam negeri pada masa mendatang. Kebutuhan gas industri dan pembangkit listrik harus terpenuhi supaya ekonomi bisa terus tumbuh. (Yuska/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================