JAKARTA TODAY- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo hari ini bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membahas perihal pembayaran non tunai di gerbang tol.

Ditargetkan, pada bulan Oktober 2017, seluruh layanan di gerbang tol sudah menggunakan layanan non tunai. “Kami sudah punya program, Oktober ini semua cashless,” kata Basuki Hadimuljono, usai pertemuan tersebut di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Untuk mencapai target itu, Kementerian PUPR bersama BI akan melakukan 4 hal utama. “Untuk mencapai 100% cashless di Oktober, yang akan kita lakukan pertama adalah alatnya. Sejak Februari, kami sudah mulai mempersiapkan alatnya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Kedua, adalah Sosialisasi. “Kami akan melakukan sosialisasi bersama BI. Nanti BI mensosialisasikan ke perbankan, kami di PUPR mensosialisasikannya ke BUJT (pengelola jalan tol),” sambung Herry.

Ketiga, adalah penyediaan fasilitas top up atau tempat isi ulang yang lebih mudah dijangkau masyarakat. “Keempat, kita siapkan yang multi bank multi issue,” tambah Herry.

Artinya, nanti lembaga penerbit kartu akan dibuka seluas-luasnya tidak terbatas hanya pada bank-bank BUMN. Sehingga, lebih banyak bank atau lembaga keuangan bisa berpartisipasi untuk menerbitkan kartu pembayaran yang bisa digunakan di tol. Agar semua kartu bisa terbaca, maka diperlukan alat baru yang bisa membaca seluruh kartu yang diterbitkan oleh bank yang berbeda.

BACA JUGA :  Rekomendasi 5 Tempat Olahraga Golf Favorit di Bogor, Dijamin Sejuk

“Jadi satu reader (alat pembaca kartu) bisa baca semua kartu. Ini sedang diujicobakan, nanti semua reader diganti itu (reader yang baru). Uji coba akan dilakukan pertama di cluster 1 yaitu Cikarang-Palimanan dan Cikarang-Bandung dan juga Juanda-Waru,” tutur dia.

Di sisi BI, akan diterbitkan aturan bagi lembaga keuangan yang ingin berpartisipasi, harus mengikuti standar yang ditetapkan BI. Misalnya untuk kartu elektronik yang akan dijadikan media pembayaran, spesifikasinya akan diatur BI agar seragam dan lebih mudah dibaca alat pembaca kartu. “BI akan membuat standard kartu yang dikeluarkan,” tandas dia. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================