Prof. Dede berharap mahasiswa atau generasi muda sekarang harus bisa memahami itu dengan baik menjadikan unity in divercity  (bersatu dalam keanekaragaman) menjadi pola pikir dalam bisnis, interaksi sosial dan sebagainya dan jangan menjadikan agama sebagai barier untuk komunikasi dengan lintas agama. Hal itu harus terus diberikan para pengajar kepada mahasiswa di kampus.

“Ketika kuliah mahasiswa harus perkuat profesionalisme, skill atau keahlian, lalu perlebar networking atau jejaring baik jejaring sosial dan jejaring profesional. Jadi bukan dengan orang Indonesia saja atau sesama muslim saja, karena karunia Allah ini dimuka bumi dimana-mana ada,” tuturnya.

Lalu kemudian perkuat keberagaman, konsistensi pelaksanaaan keberagamaan, perkuat aqidah sehingga tidak larut dengan godaan-godaan yang mengganggu pelaksanaan profesi, karena profesi itu dikontrol oleh aqidahnya. Tapi jangan lalu aqidah itu menjadi barier untuk berkomunikasi di luar agama kita.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Sebelumnya, Prof Dada Rosyada sebagai Ketua Forum Rektor PTKIN membacakan Deklarasi Aceh di depan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan 55 pimpinan PTKIN seluruh Indonesia pada pembukaan Pekan Ilmiah, Olah­­­raga, Seni, dan Riset (Pionir) VIII di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, 26 April lalu. Deklarasi berisi tentang kesepakatan menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme. Dan pimpinan PTKIN berjanji melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Menurut Dede Rosyada, Deklarasi Aceh dilakukan agar PTKIN menciptakan inklusifisme, pluralisme, dan toleransi di kampus agar mahasiswa kedepan bisa bergaul dan tidak kaku terhadap banyak orang di dunia. Kedua menolak radikalisme, kenapa? Karena radikalisme itu menggangu. Radikalisme itu akan memperoleh kekerasan, lalu kekerasan berurusan dengan hukum, hukum lalu pidana karena perbuatan kriminal.

“Jadi tidak ada gunanya radikalisme itu. Intinya, kita harus perkuat ketakwaan, Insya Allah bisa hidup dengan baik. Tegakkan Al Quran, NKRI, 4 pilar yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Itu sudah menjadi komitmen kita bersama,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================