BOGOR TODAY- BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor menginginkan agar seluruh data dan iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah sama dengan data yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada intinya, tidak ada seorang pun PNS yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Gangguan Mental Bisa Jadi Pemicu Susah Bangun Pagi, Benarkah?

Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bogor Mahat Kusumadi usai acara rekonsialiasi IW Pemda, IW PNSD dan PNS Pusat periode Januari-Maret 2017 antara BPJS Kesehatan, KPPN Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor di Ah Pong Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (08/05/2017).

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Menurut Mahat, sebanyak 7.711 PNS sudah masuk dan terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan. Tetapi selama ini yang telah dicover pembiayaannya baru kepada istri/suami dan dua anaknya. Namun BPJS Kesehatan melakukan jemput bola agar anak ketiga untuk segera didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

============================================================
============================================================
============================================================