“Maka setelah kami berkoordinasi dengan BPKAD didapat sebanyak 322 orang yang masuk dan sudah dicetakkan juga kartunya untuk segera dikirim. Tapi kalau dari sisi iuran tidak ada masalah, lancar. Karena pemerintah daerah membayarkan iurannya lancar,” jelas Mahat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, bahwa memang tidak seorang pun apalagi PNS untuk menolak menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, katanya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk menjamin kesejahteraan di bidang kesehatan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

“Oleh karena itu, untuk persoalan ini sudah tuntas. Hanya tinggal terus bersinergi bagaimana nantinya melakukan evaluasi dan pengawasan dalam proses pembayaran iurannya. Jadi kerja BPKAD untuk rekonsiliasi hari ini sudah tuntas, tidak ada masalah,” paparnya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================