Setiap pelaku pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah di semua tingkatan harus mampu mendorong terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas, efesien dan efektif, serta bersumber dari penyedia barang/jasa yang memiliki struktur usaha yang kokoh dan patuh dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengadaan tersebut.
“Diperlukan upaya penguatan komitmen dan kesepahaman bagi para pengelola anggaran penyediaan barang/jasa untuk mematuhi rambu-rambu penyelenggaraan barang/jasa, dan taat azas terhadap peraturan yang menjadi regulasi dasar mekanisme pengadaan. Dan Pemkab Bogor mengharapkan dari Bimtek ini, terwujudnya arah pertumbuhan dan perkembangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, tidak asal-asalan,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP RI , Setya Budi Arijanta mengatakan bahwa apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan apa yang diperintah Presiden RI Joko Widodo, yaitu segala pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus lebih cepat dna efesien. Sehingga LKPP RI pun akan memberikan pendampingan mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan tersebut.
“Apa yang diinginkan Pemkab Bogor sejalan dengan Perintah Bapak Presiden RI. Maka dari itu, LKPP siap memberikan pendampingan untuk para perangkat daerah terhadap proyek-proyek strategis yang nantinya dapat menghasilkan sarana dan prasarana yang berkualitas, dengan tidak tersandung masalah dan dapat menggunakan uang negara seefesien mungkin,†tutur Setya. (Iman R Hakim)