
Pembuktian selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd memengaruhi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan PT Batu Karya Mas pada proses lelang pengadaan komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011. Ketiganya lantas menerima fee atas pemenangan perusahaan itu.
Priyo sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.
Usai pemeriksaan, Priyo mengaku telah menjelaskan seluruh pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK terkait kasus tersebut. Namun ia enggan secara tegas menyebut materi dan posisinya dalam proyek yang menjadi perkara tersebut. Priyo juga memilih bungkam ketika disinggung soal aliran uang korupsi yang diterimanya dari proyek tersebut.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















