Untuk saat ini, pencairan tunjangan Hari Raya bagi PNS masih menunggu penyelesaiannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menyebutkan, pemberian gaji ke-13 dan 14 ini akan diterapkan dengan sistem baru yakni berbasiskan kinerja. “Ke depan akan terjadi mana yang tercapai mana yang enggak. Kalau yang tidak tercapai tentu tukinnya enggak sebesar yang tercapai. Nah itu jadi ukuran. Manajemen kinerja namanya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Semburkan Kolom Abu Setinggi 600 Meter, 4 Kali Erupsi Hari Ini

Asman memastikan, jadwal pencairan gaji ke-13 dan 14 ini sesuai dengan pencairan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. “Ya seperti tahun lalu. Mudah mudahan sebelum Lebaran lah,” tutupnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================