JAKARTA TODAY- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku jasa keuangan untuk mengantipasi serangan ransomware WannaCry terhadap jaringan berbasis internet.

Sebelumnya, ransomware WannaCry telah menyerang beberapa lembaga maupun perusahaan di dunia, diantaranya pabrik mobil Perancis, Renault, Bank Sentral Rusia, sistem jaminan kesehatan nasional Inggris, dan sistem jaringan komputer Rumah Sakit Dharmais di Indonesia.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

Hal itu dilakukan dengan menurunkan kelompok pengawas teknologi dan informasi OJK untuk melakukan pengawasan terhadap jaringan pelaku jasa keuangan.

Proses tersebut berpedoman pada panduan pencegahan ransomware yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Semua pengawas sudah mengontak dan mengimbau mereka [pelaku industri jasa keuangan] untuk melakukan pengecekan,” tutur Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono, Senin (5/15).

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Triyono mengungkapkan, sejauh ini OJK belum mendapatkan laporan dari pelaku industri jasa keuangan terkait serangan virus tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================