Ahok Ajukan Pengunduran Diri Gubernur DKI

Selain itu, Bambang mengharapkan, pihak kejaksaan pun segera menarik pengajuan banding mereka. Pasalnya, kata Bambang, pihak keluarga dan Ahok sudah sepakat agar proses lanjutan hukum tidak lagi dilanjutkan.

Ahok sudah menerima hukumannya dan tidak ingin adanya kegaduhan setelah hampir setahun kasusnya menyita perhatian masyarakat. “Harapan kami, langkah pencabutan banding diikuti pula oleh jaksa penutut umum agar tidak menambah ramai politik hukum di media. Cukup. Ia (Ahok) sudah ikhlas,” kata dia.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Cecar Sekda Soal Data Desil Bansos: Banyak Warga Mampu Malah Masuk Data Rendah

Sebelumnya, Ahok melalui tim kuasa hukumnya mencabut permohonan mencabut banding atas vonis yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.

Tim kuasa hukum Ahok menilai majelis hakim berlaku tidak adil dalam memberi putusan kepada Ahok. Mereka menilai majelis hakim mengabaikan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh timnya dalam mengeluarkan putusan.

BACA JUGA :  Cerobong Asap Pabrik Pengovenan Daging di Cibinong Terbakar

Selain menjelaskan alasan pencabutan, dalam konferensi pers yang dilakukan Selasa (23/5), istri Ahok, Veronika Tan juga membacakan surat yang ditulis tangan oleh Ahok.

Dalam suratnya, Ahok tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang selama ini selalu memberi dukungan dalam bentuk doa, kurungan bunga, makanan, surat, buku hingga aksi menyalakan lilin.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================