CIGUDEG TODAY – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cigudeg berhasil menggrebek pabrik tahu milik Sopian di Kampung Cicere, RT 04/ 20, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Pabrik tahu tersebut diduga menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa Borax sejenis bahan pengawet yang dilarang.

Dari hasil pengembangan sidak dipasar Cigudeg beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mencium adanya pengusaha tahu nakal yang sengaja mencampur bahan tahu dengan bahan pengawet berjenis (Borax). Polisi mengamankan Sopian (50) pelaku bersama barang buktinya berupa satu karung setengah Borak bahan pengawet yang digunakan untuk tahu.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin mengatakan, penggerebekan pabrik tahu yang diduga menggunakan Borax, berkat dengan hasil pengembangan dari sidak sembako jelang puasa beberapa waktu lalu dipasar Cigudeg. “Kami menggerebek pabrik tahu tersebut karena ada informasi bahwa dipabrik itu menggunakan bahan yang terlarang seperti Borax,” ujar Asep, Rabu (31/5/2017).

============================================================
============================================================
============================================================