Reskrim Polsek Cigudeg Ciduk Pembuat Tahu Menggunakan Borax

CIGUDEG TODAY – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cigudeg berhasil menggrebek pabrik tahu milik Sopian di Kampung Cicere, RT 04/ 20, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Pabrik tahu tersebut diduga menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa Borax sejenis bahan pengawet yang dilarang.

Dari hasil pengembangan sidak dipasar Cigudeg beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mencium adanya pengusaha tahu nakal yang sengaja mencampur bahan tahu dengan bahan pengawet berjenis (Borax). Polisi mengamankan Sopian (50) pelaku bersama barang buktinya berupa satu karung setengah Borak bahan pengawet yang digunakan untuk tahu.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin mengatakan, penggerebekan pabrik tahu yang diduga menggunakan Borax, berkat dengan hasil pengembangan dari sidak sembako jelang puasa beberapa waktu lalu dipasar Cigudeg. “Kami menggerebek pabrik tahu tersebut karena ada informasi bahwa dipabrik itu menggunakan bahan yang terlarang seperti Borax,” ujar Asep, Rabu (31/5/2017).

Borax yakni bahan kimia yang dapat merusak sistem jaringan tubuh manusia. Jika dikonsumsi secara terus menerus maka akan mengakibatkan gangguan kesehatan. “Kalau pabrik tahu yang menggunakan Borax ini tidak ditindak maka akan merugikan konsumen, dan juga membahayakan kesehatan manusia,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

“Kegiatan yang dilakukan pelaku, diduga melanggar Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat 1 UU RI nmor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 10 miliar,” tandasnya. (Agus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================