Hari Sabtu Ditetapkan Libur Sekolah Nasional

JAKARTA TODAY- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kegiatan belajar-mengajar di semua tingkatan sekolah hanya akan berlangsung selama lima hari, Senin sampai Jumat. Sistem sekolah lima hari dalam sepekan itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2017-2018.

BACA JUGA :  Gara-gara Lilin, Tiga Rumah di Bojonggede Bogor Terbakar

Kebijakan baru itu secara otomatis meliburkan hari Sabtu. Keputusan berlaku bagi para siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dan/atau sekolah yang sederajat.

BACA JUGA :  Rambut Cepat Lepek? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

“Iya (Sabtu) full libur,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/6).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================