Hari Sabtu Ditetapkan Libur Sekolah Nasional

JAKARTA TODAY- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kegiatan belajar-mengajar di semua tingkatan sekolah hanya akan berlangsung selama lima hari, Senin sampai Jumat. Sistem sekolah lima hari dalam sepekan itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2017-2018.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Kebijakan baru itu secara otomatis meliburkan hari Sabtu. Keputusan berlaku bagi para siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dan/atau sekolah yang sederajat.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

“Iya (Sabtu) full libur,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/6).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================