Nantinya, Prasetyo mengatakan, PT SMI akan melakukan perhitungan kembali terkait dengan skema pendanaan, bunga pinjaman, hingga perhitungan masa konsesi yang diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku calon investor.

“SMI minta waktu dua bulan untuk menghitung, mungkin sampai September. Nanti itu dijabarkan bagaimana pembayarannya, berapa bunganya, kemudian bagaimana bentuk legalnya, yang kontrak siapa saja. Antara KAI dan Adhi Karya sudah pasti kontrak, terus antara pemerintah dengan KAI bagaimana,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Prasetyo juga menambahkan, PT KAI akan mengajukan konsultan untuk juga menghitung besaran nilai investasi tersebut. Prasetyo berharap, agar hitungannya tak akan jauh berbeda dengan nilai yang sudah ditetapkan saat ini agar proyek tersebut dapat berjalan lancar.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

“Dia juga Menghire PwC nilainya realnya berapa, dia membantu KAI, tetapi ini tidak percuma, datanya dia pun diambil SMI. Kalau berubah enggak selesai-selesai,” katanya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================