Korban EW tak berkomentar banyak tetapi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai arahan pimpinannya. “Proses hukum saya serahkan ke pihak bandara.” Dia pun menegaskan bahwa tindakannya yang memicu JW menamparnya sesungguhnya didasarkan menjalankan aturan semata. “Semua yang saya lakukan sudah sesuai aturan demi keselamatan penerbangan,” katanya.

BACA JUGA :  KLHK Gelar Kick Off Meeting, Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Juli 2024

Diberitakan sebelumnya, EW ditampar di wajah bagian kiri oleh perempuan calon penumpang berinisial JW saat melakukan tugasnya di Security Check Poit 2 (SCP) Bandara Sam Ratulangi pada Rabu, 5 Juli 2017.

Sesuai prosedur kepada semua orang yang akan melewati SCP 2 harus menanggalkan barang yang terbuat dari logam. JW tidak terima saat diminta menanggalkan jam tangannya, marah lalu memukul EW.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

EW melaporkan tindakan arogansi JW kepada polisi, dan menyerahkan semua ke proses hukum. Pelaku saat kejadian itu mengaku sebagai istri jenderal. Suami pelaku bermarga Manado, Sumampouw, yang bertugas di Jakarta.(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================