Apalagi, lanjut Lily Wahid, saat ini bangsa Indonesia sedang melakukan revolusi mental sehingga Pancasila itu dimasukkan sebagai bagian dari itu. Dengan demikian masyarakat harus tahu apa yang dilakukan untuk bangsanya, terutama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan itu, Lily Wahid juga menyoroti Rencana Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme yang lebih dari setahun ini masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) UU Anti Terorisme. Menurutnya, UU Anti Terorisme itu nantinya harus lebih fokus ke pencegahan daripada penangkapan. Dalam hal ini ia mendukung komitmen Pansus RUU Anti Terorisme, meski ia juga mengkritik terlalu lambannya proses revisi tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

“Pencegahan itu diperlukan payung hukum yaitu UU Terorisme. Harusnya dengan ancaman terorisme yang semakin nyata akhir-akhir ini, UU itu sudah jalan. Tapi masalahnya yang diributkan sekarang bukan masalah pencegahan, tapi soal penangkapan. Akhirnya jadi egosektoral khan?” tukasnya.

Lily Wahid juga menyoroti cara-cara penanganan pelaku terorisme yang dieksekusi di tempat. Menurutnya, aparat jangan semua orang yang dituruh sebagai teroris langsung dimatikan karena itu akan memutus informasi tentang jaringan mereka. Langkah-langkah justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 22 April 2024

“Harus ada yang disisain hidup agar bisa digali informasi tentang jaringan mereka. Pokoknya yang menimbulkan kontroversi tolong dievaluasi agar kedepan penanggulangan terorisme lebih baik dan efektif,” tandas Lily Wahid. (Iman R Hakim /*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================