Jokowi Pilih Pertahankan Mode Transportasi Online

“Sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi bisa mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dan bagi penggunanya,” sambungnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sendiri telah mulai mengatur taksi online melalu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017. Aturan itu sudah berjalan secara penuh pada Tanggal 1 Juli 2017 lalu.

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

Dalam rapat itu, Jokowi meminta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk menyampaikan perkembangan yang terjadi di lapangan.

“Oleh sebab itu pada sore hari ini saya persilakan Menteri Perhubungan untuk menyampaikan situasi yang terkini dan terakhir,” tutur Jokowi. (Yuska/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================