“Sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi bisa mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dan bagi penggunanya,” sambungnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sendiri telah mulai mengatur taksi online melalu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017. Aturan itu sudah berjalan secara penuh pada Tanggal 1 Juli 2017 lalu.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sup Kimlo Kulit Tahu untuk Menu Makan Malam yang Lezat dan Segar

Dalam rapat itu, Jokowi meminta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk menyampaikan perkembangan yang terjadi di lapangan.

“Oleh sebab itu pada sore hari ini saya persilakan Menteri Perhubungan untuk menyampaikan situasi yang terkini dan terakhir,” tutur Jokowi. (Yuska/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================