Untuk memberikan pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan fisik, sexual terhadap anak dan perempuan juga perdagangan orang telah membentuk satgas di 238 Desa di Kabupaten Bogor untuk sisanya sedang dalam proses sedangkan satgas di 40 Kecamatan seluruh telah terbentuk dan semuanya mempunyai tugas dan fungsi pokja tingkat Kabupaten yang melibatkan unsur dinas terkait dalam susunan komposisi strukturnya. “Untuk pokja Kabupaten pun sudah terbentuk yang di isi oleh OPD terkait dan lintas sektoran seperti unsur  Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengadilan,” katanya.

Selain itu, Kata Bupati Bogor Pemerintah Daerah juga Pokja ABH ( Anak Berhadapan Dengan Hukum) pemberian bantuan kepada anak anak yang berperkara dengan pelanggaran pidana dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dimana Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah tingkat dua di Indonesia yang telah memiliki SPPA.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Nurhayanti juga menyampaikan sudah di bentuk Kecamatan dan Desa Ramah Anak contohnya Kelurahan Tengah dan Kelurahan Pondok Rajeg di Kecamatan Cibinong, Desa Banjar, Desa Waru di Kecamatan Ciawi dan Desa Benteng di Kecamatan Ciampea. Bahkan rumah sakit dan sekolah ramah anak, pos yandu ramah anak dan taman lingkungan ramah anak pun tersedia.

BACA JUGA :  Petir Sambar 3 Nelayan di Sampang Madura saat Melaut

“Sesuai dengan UU perlindungan terhadap perempuan dan anak salah satu isinya mengatakan bahwa yang berkewajiban memberikan perhatian terhadap perempuan dan anak itu tidak hanya menjadi kewajiban Pemerintah dan lembaga Pemerintah saja akan tetapi seluruh masyarakat, lembaga masyarakat dan pemerhati anak serta dunia usaha karena itu semua harus berkomitmen dalam mendukung keberhasilan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak,” tandasnya. (Iman R Hakim /*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================