Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Anton Apriyantono membantah perusahaannya telah melakukan manipulasi harga beras. Anton menegaskan, beras yang diproduksi perusahaannya sesuai standar nasional Indonesia, bukan beras oplosan.

Mantan menteri pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tak setuju disebut menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, SK Menteri Perdagangan mengenai HET baru berlaku pada 18 Juli. Sementara penggerebekan dilakukan dua hari kemudian. Kendati demikian, Musdalifah masih enggan berkomentar jauh terkait kasus dugaan manipulasi tersebut. Ia menuturkan pihaknya akan menunggu prosedur dan proses hukum baru melakukan tindakan lebih lanjut. Termasuk mengidentifikasi pelanggaran yang ditemukan. “Kita harus di posisi yang pasti terlebih dahulu seperti apa, perkembangan kasusnya bagaimana, setelah itu baru nanti secara policy pemerintah bisa bertindak,” ujarnya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul
============================================================
============================================================
============================================================