“Di rumah kontrakan MR di ketemukan barang bukti obat daftar G jenis Tramadol sebanyak dua toples besar yang berisikan 1.389 butir, tanpa diserta resep dokter,” beber Dody.

Tramadol merupakan obat yang berfungsi untuk mengurangi rasa sakit nyeri yang sedang hingga sakit yang juga cukup parah. Tramadol juga mirip dengan analgesik narkotika yang bekerja di otak untuk mengubah bagaimana tubuh penggunanya merasakan dan merespon rasa sakit. Jika di komsumsi tanpa resep dokter, tentunya membahaya kesehatan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

“Atas perbuatannya, pelaku bias dijerat dengan pasal 196 jo 197 Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tukasnya. (Albi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================