“Ketika dilakukan penggeledahan di temukan satu buah kunci Leter T dan setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi,” ujarnya.

Barang yang diambil dianatarnya, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi F 6419 FBK, warna Putih dan uang tunai sebesar Rp 5.300.000, yang tersimpan di dalam jok sepeda motor. modus pelaku dengan cara berkeliling wilayah mengunakan mobil Avanza, setelah mendapatkan target mereka turun dan merusak dengan kunci leter T.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

“Kami menghimbau kepada masayrakat lebih waspada, selain mengunakan kunci dobel, di minta memarkirkan motor di tempat yang aman,” tukasnya. (Albi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================