Sebab, pihaknya khawatir jika nantinya bahasa Indonesia akan “hilang.” Ini dalam arti bahwa ruang-ruang publik yang ada sudah tidak lagi menggambarkan jika sedang berada di Indonesia. Meski memang penggunaan bahasa-bahasa asing di ruang publik bukan sesuatu yang “aneh.”
“Karena memang ruang-ruang publik di negara manapun selain menggunakan bahasa negaranya namun tetap menggunakan bahasa asing. Silahkan saja menggunakan bahasa asing, tetapi tetap utamakan untuk menggunakan bahasa negara (Indonesia),” terang Muchammad.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada para peserta yang juga turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Shahlan Rasyidi.(Yuska Apitya)