“Secara psikologis pemberian remisi memiliki pengaruh dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, rutan berupa pelarian, perkelahian dan kerusuhan lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan reformasi hukum salah satu programnya adalah pembenahan terhadap lapas, dimana keseriusan pemerintah dapat dibuktikan dengan adanya dana tambahan melalui APBN-P tahun 2017 sebesar 1,5 trilyun yang digunakan untuk penanganan permasalahan pemasyarakatan serta pemenuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan. “Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses pemberian hak bagi warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

Nurhayanti juga ingin warga binaan yang mendapatkan remisi pada tahun ini agar bisa kembali kepada masyarakat dan dapat diterima, dan potensi yang mereka punya harus bisa dikembangkan sehingga bisa bermanfaat untuk keluarganya.

“Bagi seluruh narapidana yang mendapat remisi saya ucapkan selamat, bagi yang bebas saya berpesan berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik, jadilah insan yang taat hukum, insya allah tuhan yang maha kuasa akan melindungi dan mengiringi keikhlasan dan ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat bermanfaat dan berakhlak mulia,” tandasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================