Sri menilai pembiayaan atau dana parpol merupakan hal yang penting. Menurutnya, dengan pembiayaan itu parpol tidak menjadi sumber masalah di dalam sistem demokrasi.

“Kan selalu selama ini ada yang mengatakan kami melakukan ini (korupsi) untuk partai atau untuk ongkos politik,” ujar Sri.

Sri memaparkan, pembiayaan parpol yang baru harus diikuti dengan revisi atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan UU Parpol.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Revisi dalam dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat. “Ada pula pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol transparan dan akuntabel,” ujar Sri.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Lebih dari itu, Sri mengingatkan, pembiayaan atau dana parpol yang baru diharapkan tidak menghentikan iuran kader. Ia menilai, iuran kader merupakan cara agar ada rasa memiliki atas partainya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================