“Kominfo membantu menyediakan informasi, kalau harus di-take down (blokir) akunnya, ya di-take down (blokir) tapi ini seperti hit and run, take down (blokir) muncul di tempat lain lagi,” tutur Rudiantara.

Ke depan, Rudiantara berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian tidak hanya sebatas pada pengelola grup Saracen, tetapi juga bisa mengungkap aktor di balik grup Saracen itu dan para pemberi order atau pemesan di grup Saracen.

“Kalau enggak, sampah-sampah konten negatif banyak di Indonesia,” ucap Rudiantara.

BACA JUGA :  Menu Simple dengan Tumis Pakcoy Wijen yang Sedap Bikin Ketagihan

Kepolisian mengungkap dan menangkap tiga pengelola grup Saracen yang kerap menyebarkan konten berisi ujaran kebencian di media sosial, khususnya di Facebook.

Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32), ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Sindikat pengelola grup ‘Saracen’ ini memasang tarif puluhan juta bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

“Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta (rupiah),” kata Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Saat ini, Bareskrim Polri juga tengah mendalami pihak-pihak yang menjadi klien grup Saracen untuk memesan konten ujaran kebencian serta bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.(Yuska Apitya)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================