“Itu pun MSI tidak dapat menjaminnya. Kami supplier merasa kesulitan. Karena itu adalah utang tanpa jaminan, berbeda dengan bank yang sudah ada agunannya,” terang Tri.

Pembayaran invoice kepada para supplier mulai bermasalah sejak tahun lalu. Namun, sejumlah supplier yang mengalami keterlambatan pembayaran terus mengirim barang ke gerai 7-Eleven, sesuai dengan permintaan MSI.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

“Mereka (supplier) sudah terlanjur mengirim barang. Karena kalau kami tidak mengirim, produk itu bisa diganti dengan produk dari supplier lain. Tapi, ternyata pembayarannya juga terlambat,” tutur salah satu supplier Hendi.

Tri juga menyayangkan langkah pengajuan gugatan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Soejasch Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa kepada MSI. Menurutnya, tunggakan dua supplier yang sebesar Rp1,8 miliar relatif kecil jika dibandingkan dengan piutang para anggota perhimpunan kreditur 7-Eleven.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

“Apa yang dilakukan Soejasch Bali dan Kurniamitra Duta Sentosa terlalu terburu-buru dan seperti dipaksakan. Kami akan terus bernegosiasi, berkomunikasi dan menyiapkan langkah-langkah yang terbaik untuk meminimalisir kerugian anggota,” imbuhnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================