Desi menjelaskan, hal ini dilakukan karena GT Cibubur Utama dan Cimanggis Utama seringkali menjadi sumber kemacetan. Pasalnya, kedua GT itu berada di pertengahan menuju ke Bogor.
“Jadi kalau ke Bogor tidak perlu berhenti di tengah-tengah,” ujar dia.
Aturan ini, lanjut Desi, tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
Dalam penggunannya, ia berharap masyarakat dapat menggunakan uang elektronik atau non tunai. Sejauh ini, beberapa fasilitas uang elektronik yang dapat digunakan, yakni e-Toll dan e-Money oleh Bank Mandiri, Brizzi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), TapCash oleh Bank Negara Indonesia (BNI), dan Blink (BTN) di seluruh gerbang tol. (Yuska Apitya)
======================================
======================================
======================================