Tarif Baru Tol Jagorawi Berlaku Mulai 8 September

JAKARTA TODAY- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengklaim, penghitungan tarif dari perubahan sistem transaksi dari terbuka dan tertutup menjadi hanya terbuka pada ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) tidak akan merugikan perusahaan.

“Pendapatan tidak akan turun karena itu. Tarif baru sudah memperhitungkan hak kami untuk menaikkan tarif,” ucap Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, Selasa (5/9).

BACA JUGA :  Studi Ungkap Gen Z dan Milenial Alami Penuaan Lebih Cepat, Risiko Kanker Usia Muda Meningkat

Pada 8 September nanti, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan meniadakan transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama. Dengan demikian, tarif akan disamaratakan dari ruas Cawang hingga Ciawi atau Bogor.

“Jadi yang sebelumnya berlaku untuk beberapa tarif, sekarang satu. Untuk jarak jauh turun Rp2.500 tapi untuk tarif dekat agak naik sedikit. Ini konsekuensi,” sambung Desi.

BACA JUGA :  Gara-gara Lilin, Tiga Rumah di Bojonggede Bogor Terbakar

Lebih rinci, untuk perjalanan dari Cawang hingga Ciawi atau Bogor untuk golongan 1 sebesar Rp6.500, golongan II sebesar Rp9.500, golongan III Rp13 ribu, golongan IV Rp16 ribu, dan golongan V sebesar Rp19.500.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================