CIBINONG TODAY – Untuk kebutuhan pilkada 2018 mendatang, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor akan menerima dana Rp 30 miliar untuk memgawasi Pemilihan Bupati Bogor dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Dijelaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), maka baik Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing – masing memberikan anggaran untuk Panwaslu.

“Untuk 2018 ada dua pemilu yaitu, Pemilihan Bupati Bogor dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Demi suksesnya pengawaan pemilu ini, kami pun diberikan anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih dengan rincian Rp18 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Rp11 miliar lebih dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ridwan Arifin, Jumat (8/9/2017).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Pria asli Ciampea ini berharap, Panwaslu juga diberikan pinjaman kantor dan kendaraan dinas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Pengajuan pinjam kantor dan kendaraan dinas ini masih diajukan yang tertuang dalam NPHD.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Kami sudah mengajukan untuk meminjam kantor dan kendaraan dinas, rencananya gedung atau kantor tersebut terletak ada di Jalan Raya Bogor, Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Untuk kendaraan dinas kami juga masih menunggu jawaban dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD),” harapnya.

============================================================
============================================================
============================================================