KPK Rencanakan Keluarkan Sprindik Baru untuk Setnov

JAKARTA TODAY- KPK berencana mengeluarkan sprindik baru terhadap Setya Novanto, ketua DPR RI.

“Masih dibahas atau diskus‎ikan (sprindik baru untuk Setya Novanto),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (2/10).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan Hakim Cepi Iskandar dalan memutus perkara praperadilan Novanto kemarin.

BACA JUGA :  Kolombia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal Tempel Ketat di Grup K

“Alternatif-alternatif yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang sudah mengatur secara tegas praperadilan tersebut tentu menjadi pertimbangan KPK,” tukasnya.

Sekedar informasi, praperadilan yang diajukan Setya Novanto dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar. Dia menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap ketua DPR itu tidak sah.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Satukan Kabomania dan UPCS, Persikabo Disiapkan Kembali Jadi Kebanggaan Daerah

Dalam pertimbangannya, hakim tunggal Cepi Iskandar mengatakan, penetapan tersangka Novanto tidak sesuai prosedur sebagaimana KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maupun standar operasional prosedur (SOP) KPK.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================