“Ini jadi preseden sejarah dalam kritik terhadap layanan publik yang diserahkan pengelolaannya kepada swasta ternyata gagal dan (swastanisasi) bukan tren lagi,” ujarnya.

Sejak dekade 1980, tren yang berkembang adalah privatisasi di sektor publik, termasuk layanan air. Saat ini menurut Reza, tren Indonesia berada pada fase deprivatisasi, di mana negara harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam mengelola layanan publik.

Perjuangan warga negara di jalur hukum selama bertahun-tahun tinggal menunggu ketegasan politik pemerintah untuk mengambil alih layanan pengelolaan air dari pihak swasta. Sikap gubernur DKI Jakarta yang baru terpilih diharapkan bisa tegas menghentikan swastanisasi air.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

“Masalah kita adalah ketegasan politik. Privatisasi itu adalah kebijakan politik. Bukti, fakta, dan kerugian sudah ada, tapi pemerintah tidak juga berani mengambil alih (pengelolaan air dari pihak swasta),” ujar Reza.

Dia berpendapat, ada tiga hal utama yang diperlukan agar pengelolaan air makin baik dan hak atas air bagi warga negara bisa terpenuhi. Pertama, peran maksimal negara dalam mengelola layanan air untuk warganya.

Kedua, ekosistem yang lestari. Menurut Reza, layanan air di Jakarta mustahil bisa diperbaiki jika badan airnya dibetonisasi, proyek reklamasi masih berjalan, ruang terbuka hijau terus tergerus oleh apartemen, mal, dan penggunaan air untuk komersial tidak terkontrol.

BACA JUGA :  Resep Membuat Donburi Ayam Krispi untuk Menu Makan Andalan Keluarga

Ketiga, peran warga negara secara aktif mulai dari perencanaan hingga operasional. Perwakilan warga dalam hal ini bukan partisipasi yang sekadar basa-basi.

“Harus ada Dewan Air Jakarta, tidak usah menunggu inkrach, sudah cukup fakta hukum dan politiknya bagi otoritas publik baik pusat maupun daerah untuk mengambil alih layanan, memperbaiki PAM Jaya,” katanya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================