Ganjar membantah menerima uang haram proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dia mengatakan beberapa kali sempat ditawarkan uang terkait proyek tersebut, tapi menolaknya.

Selain Ganjar, hari ini penuntut umum KPK juga bakal menghadirkan kakak Andi Narogong, Dedi Priyono, seorang pengusaha Onny Hendro Adhiaksono dan Sandra.

Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP dengan memperkaya sejumlah pihak. Beberapa di antaranya pejabat Kemendagri, panitia proyek, hingga anggota DPR disebut menerima uang panas proyek senilai Rp5,9 triliun.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Puluhan Penumpang di Kulonprogo

Andi Narogong bersama Setnov disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dia diduga mengatur proyek e-KTP dari awal perencanaan sampai proses pengadaan kartu penduduk elektronik itu.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah istri Andi Narogong, Inayah untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Inayah, penyidik KPK juga mencegah seorang pengusaha, Raden Gede.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

Sebelumnya, KPK juga telah memperpanjang pencegahan ke luar negeri untuk Setya Novanto per 2 Oktober 2017. Setnov dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan hingga April 2018.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================