
Kepala Sub Bagian Jasa Pemberdayaan Pedagang PDPPJ, Guna Gustana yang juga menjadi narasumber dengan materi Prosedur Pembersihan dan Disinfeksi di Pasar menambahkan  bahwa pembersihan pasar itu diperlukan untuk membunuh kuman dan binatang pembawa penyakit di pasar (seperti tikus, lalat, dan lainnya), mencegah penularan penyakit kepada manusia, menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, meningkatkan daya tarik konsumen, meningkatkan keuntungan pedagang serta sebagai salah satu bukti keberhasilan Pemerintah Daerah.
Adapun pembersihan dan disinfeksi peralatan didalam pasar unggas yaitu adanya kandang unggas sementara, drum tempat darah, drum scalding / pemanas, mesin pencabut bulu, meja pemotongan karkas, meja penjualan karkas / lapak, serta adanya pisau, ember, tempat sampah, kain lap, bantalan kayu dan timbangan.
“Ada 4 poin cara membersihkan kandang, yakni memastikan kandang tersebut kosong, pembersihan kering didalam kandang dan lantai dibawahnya (sapu, sekop) dan buang semua kotoran ditempat sampah lalu pembersihan basah (air dan detergen) memakai alat semprot / sikat dan terakhir disinfeksi,†tutur Guna.
Menurutnya, tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran stakeholder di pasar unggas tentang praktek biosekuriti di rantai pasar unggas dalam menjaga higienitas dan sanitasi lingkungan pasar dan keamanan pangan sebagai upaya melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari virus Al serta memberikan Informasi dan edukasi tentang bahaya praktek penjualan unggas hidup dan pemotongan dalam pasar terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Asep TB)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















