MEGAMENDUNG TODAY – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor meminta para pelaksana pengerjaan proyek pembangunan yang sudah menyelesaikan pekerjaannya agar segera mempersiapkan administrasi untuk penagihan pembayaran yang belum dibayarkan. Hal tersebut ditegaskan Adang ketika meninjau beberapa proyek pengerjaan infrastruktur di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Saya tugaskan kepada seluruh PPK, agar segera mendorong para pelaksana yang pengerjaannya sudah selesai untuk mencairkan pembayaran,” ujar Adang, Minggu (27/11/2017).

Menurut Adang, pencairan yang dilakukan para pelaksana bertujuan agar anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor dapat terserap dan menghindari silpa pada tahun anggaran 2017 ini. “Jangan sampai pengerjaan telah tuntas, akan tetapi secara administrasi duitnya masih mengendap,” terang Adang.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Ditambahkan Adang, dirinya memerintahkan kepada UPT PUPR untuk selalu mengontrol dan mengendalikan pengerjaan proyek infrastruktur agar pengerjaannya sesuai dengan waktu pelaksanaan, agar jangan sampai terjadi pemutusan kontrak akibat wanprestasi.

“Jadi UPT selain mengawasi, harus bisa mengontrol pekerjaan para pelaksana dengan kewenangan yang dimiliki, agar pengerjaan yang mereka lakukan bisa selesai tepat waktu. Pemkab Bogor tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan dan tidak selesai tepat waktu, apalagi ini merupakan jalur yang banyak digunakan para pengendara menuju kawasan wisata puncak,” tambah Adang.

Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Ciawi, Eko Sulistio mengatakan, dirinya dan jajarannya selalu memonitoring dan mengevaluasi terhadap kegiatan yang ada di wilayahnya. Jika dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terjadi temuan terhadap pengukuran hasil pelaksanaan yang tidak sesuai dan disetujui, dirinya akan dengan tegas memotong anggaran pekerjaan tersebut dan mengembalikan ke kas daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

“Jadi pengukuran terhadap hasil pelaksanaan yang telah direncanakan dan disetujuilah yang akan kita bayarkan. Maka dari itu kita terus awasi dan evaluasi terhadap pengerjaan dilapangan,agar para pelaksana tidak main-main dengan pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah kami,” ucap Eko. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================