BNN Sinyalir Diskotik di Bogor Jadi Pabrik Sabu

Sementara itu, sebelas orang masih berstatus terperiksa. “Saat ini penyidik sedang mela­kukan pemeriksaan terhadap dua petugas sekuriti, dua bar­tender, dua room boy, dua waiters, dua kasir dan satu disc jockey,” ujar Arman.

Menyikapi temuan itu, BNNK Bogor tak menapik jika ada sepuluh THM di wilayah Kota/Kabupaten Bogor selama ini terindikasi jadi tempat pere­daran narkoba. Sementara untuk produksinya sendiri, BNNK Bogor masih menelu­surinya. “Ya memang perlu juga di­curigiai ke sana. Karena me­mang THM itu rawan pereda­ran narkoba. Makanya kami sedang mengawasi untuk se­puluh THM itu,” ungkap Kasi Pencegahan dan Pember­dayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Bogor, Rika In­driati.

BACA JUGA :  SPMB dalam Perspektif Tata Kelola dan Esensi Pendidikan

Menurutnya, kerawanan muncul karena sulit memilih tamu yang masuk ke THM. Berdasarkan pemetaan, ada beberapa wilayah yang masuk zona merah peredaran narko­tika tidak hanya di THM. “Memang ada beberapa titik yang sudah masuk zona merah. Tapi kami sudah koordinasikan dengan kepolisian dan aparat lainnya untuk pemberatasan­nya. Salah satunya di jalur lintas wilayah yang pengun­jungnya banyak dari dalam dan luar kota,” terangnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================