Sementara itu, sebelas orang masih berstatus terperiksa. “Saat ini penyidik sedang melaÂkukan pemeriksaan terhadap dua petugas sekuriti, dua barÂtender, dua room boy, dua waiters, dua kasir dan satu disc jockey,†ujar Arman.
Menyikapi temuan itu, BNNK Bogor tak menapik jika ada sepuluh THM di wilayah Kota/Kabupaten Bogor selama ini terindikasi jadi tempat pereÂdaran narkoba. Sementara untuk produksinya sendiri, BNNK Bogor masih meneluÂsurinya. “Ya memang perlu juga diÂcurigiai ke sana. Karena meÂmang THM itu rawan peredaÂran narkoba. Makanya kami sedang mengawasi untuk seÂpuluh THM itu,†ungkap Kasi Pencegahan dan PemberÂdayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Bogor, Rika InÂdriati.
Menurutnya, kerawanan muncul karena sulit memilih tamu yang masuk ke THM. Berdasarkan pemetaan, ada beberapa wilayah yang masuk zona merah peredaran narkoÂtika tidak hanya di THM. “Memang ada beberapa titik yang sudah masuk zona merah. Tapi kami sudah koordinasikan dengan kepolisian dan aparat lainnya untuk pemberatasanÂnya. Salah satunya di jalur lintas wilayah yang pengunÂjungnya banyak dari dalam dan luar kota,†terangnya.(Yuska Apitya)