Sementara itu, sebelas orang masih berstatus terperiksa. “Saat ini penyidik sedang mela­kukan pemeriksaan terhadap dua petugas sekuriti, dua bar­tender, dua room boy, dua waiters, dua kasir dan satu disc jockey,” ujar Arman.

Menyikapi temuan itu, BNNK Bogor tak menapik jika ada sepuluh THM di wilayah Kota/Kabupaten Bogor selama ini terindikasi jadi tempat pere­daran narkoba. Sementara untuk produksinya sendiri, BNNK Bogor masih menelu­surinya. “Ya memang perlu juga di­curigiai ke sana. Karena me­mang THM itu rawan pereda­ran narkoba. Makanya kami sedang mengawasi untuk se­puluh THM itu,” ungkap Kasi Pencegahan dan Pember­dayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Bogor, Rika In­driati.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Menurutnya, kerawanan muncul karena sulit memilih tamu yang masuk ke THM. Berdasarkan pemetaan, ada beberapa wilayah yang masuk zona merah peredaran narko­tika tidak hanya di THM. “Memang ada beberapa titik yang sudah masuk zona merah. Tapi kami sudah koordinasikan dengan kepolisian dan aparat lainnya untuk pemberatasan­nya. Salah satunya di jalur lintas wilayah yang pengun­jungnya banyak dari dalam dan luar kota,” terangnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================