Sementara itu, Tokoh Masyarakat Nanggung, Abang Willy menyambut baik komitmen AA Bogor untuk memperjuangkan tambang rakyat di wilayah Bogor Barat. Menurut dia, tambang rakyat adalah kunci kemajuan bangsa sejak jaman kerajaan, sekarang dan sampai masa yang akan datang.  Saat ini, semua unsur yang dibutuhkan untuk pengembangan teknologi, kuncinya hasil tambang.

“Jadi kalau bukan rakyat kita yang menambang, apakah tambang akan diserahkan kepada orang asing terus? Jadi memang betul pemerintah daerah cukup menyediakan WPR. Kenapa ? Agar rakyat bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata H. Abang Willy.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Menurut Abang, Bupati Bogor harus memperjuangkan diterbitkannya WPR bagi penambang rakyat kepada Gubernur Jawa Barat.  Untuk menampung sebanyak 40 ribu penambang rakyat di Kabupaten Bogor, hanya dibutuhkan WPR sekitar 200 hektar.

Adanya tambang rakyat yang legal, Abang meceritakan, akan membuka ribuan lapangan kerja, ratusan lapangan usaha rakyat dan perputaran ekonomi yang mencapai miliaran rupiah setiap hari.  Secara otomatis, bergeraknya roda ekonomi masyarakat akan menambah PAD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Bogor

“Sumber PAD dari tambang rakyat ini nilainya sangat besar. Jadi tunggu apalagi? Mari dukung tambang rakyat!  Segera legalkan tambang rakyat,” pungkasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================